Bulan Pernah Terbelah September 18, 2008
Posted by imambahtiar in ISLAM.add a comment
| Bulan Pernah Terbelah ? |
|
Benarkah peristiwa menakjubkan 14 abad yabg lalu saat Rasulullah dengan izin Allah membelah bulan?. Apapun yang datang dari Allah dan Rasulnya masuk akal atau tidak maka tiada pilihan untuk menolaknya. Karena sebuah penolakan adalah sbuah jawaban sedekat apa Iman kita pada kebenaran itu?. Untaian Risalah berikut smoga bisa menambah keyakinan kita akan sebuah kebenaran,… kebenaran yang mutlak dari-Nya. Allah berfirman: “Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah (Q.S. Al-Qamar: 1)” Apakah kalian akan membenarkan kisah yang dari ayat Al-Qur’an ini menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris ??Di bawah ini adalah kisahnya: Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut: Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta’alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu. Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah. Orang-orang musyrik berkata, “Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (mengejek dan mengolok-olok)?” Rasulullah bertanya, “Apa yang kalian inginkan ? Mereka menjawab: Coba belah bulan, ..” Maka Rasulullah pun berdiri dan terdiam, lalu berdoa kepada Allah agar menolongnya. Maka Allah memberitahu Muhammad agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Maka Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan, dan terbelahlah bulat itu dengan sebenar-benarnya. Maka serta-merta orang-orang musyrik pun berujar, “Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!” Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja “menyihir” orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada ditempat itu. Maka mereka pun pada menunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan. Maka orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekkah, maka orang-orang musyrik pun bertanya, “Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?”Mereka menjawab, “Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dansaling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali…!!!” Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir (ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, “Ini adalah sihir yang terus-menerus”, dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap ….sampai akhir surat Al-Qamar. Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, “Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan??” Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: Dipersilahkan dengan senang hati.” Maka aku pun bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal?? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali?? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu??? Maka, aku pun menghentikan dari membaca ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah Yang Maha Tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran. Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi diantara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besardalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan. Presenter pun berkata, ” Andai dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak berguna”. Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, “Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik segi kedokteran, industri, dan pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia. Dan diantara diskusi tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakiknya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget danberkata, “Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?” Mereka pun menjawab, “Tidak, ..!!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun. Maka presenter itu pun bertanya, “Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya. Mereka menjawab, “Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!! Presenter pun bertanya, “Bagaimana kalian bisa yakin akanhal itu?” Mereka menjawab, “Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, “Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali”. Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, “Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, “Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!! Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah … Maka aku pun berguman, “Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf Al-Qur’an dan aku baca surat Al-Qamar, dan … saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam. Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad ibn Shadiq www.dudung.net |
KELEBIHAN SHALAT TARAWIH :) September 13, 2007
Posted by imambahtiar in ISLAM.1 comment so far

1. Kelebihan Solat Tarawih Malam Pertama
Diampuni dosa orang-orang yang beriman sebagaimana keadaannya baru dilahirkan.
2. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kedua
Diampunkan dosa orang-orang yang beriman yang mengerjakan solat Tarawih, serta dosa-dosa kedua ibubapanya. 3. Kelebihan Solat Tarawih Malam Ketiga
Para malaikat di bawah ‘Arasy menyeru kepada manusia yang mengerjakan solat Tarawih itu agar meneruskan solatnya pada malam-malam yang lain, semoga Allah akan mengampunkan dosa-dosa mereka.
4. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keempat
Orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih akan memperolehi pahala sebagaimana pahala yang diperolehi oleh orang-orang yang membaca kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al-Quran.
5. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kelima
Allah SWT akan mengurniakan pahala seumpama pahala orang-orang yang mengerjakan sembahyang di Masjidil Haram, Masjidil Madinah dan Masjidil Aqsa.
6. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keenam
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya pahala seumpama pahala malaikat-malaikat yang bertawaf di Baitul Makmur serta setiap batu dan tanah berdoa untuk keampunan orang-orang yang mengerjakan tarawih malam itu.
7. Kelebihan Solat Tarawih Malam Ketujuh
Seolah-olah ia dapat bertemu dengan Nabi Musa a.s serta menolong Nabi itu menentang musuhnya Fir’aun dan Hamman.
8. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kelapan
Allah S.W.T mengurniakan pahala orang yang bersolat tarawih sebagaimana pahala yang dikurniakan kepada Nabi Ibrahim a.s.
9. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kesembilan
Allah S.W.T akan mengurniakan pahala dan dinaikkan mutu ibadat hamba-Nya seperti Nabi Muhammad s.a.w.
10. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kesepuluh
Allah SWT mengurniakan kepadanya kebaikan dunia dan akhirat.
11. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kesebelas
Ia meninggal dunia di dalam keadaan bersih dari dosa seperti baru dilahirkan.
12. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduabelas
Ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan muka yang bercahaya-cahaya.
13. Kelebihan Solat Tarawih Malam Ketigabelas
Ia akan datang pada hari kiamat di dalam keadaan aman sentosa dari sebarang kejahatan dan keburukan.
14. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keempatbelas
Malaikat-malaikat akan datang menyaksikan mereka bersolat Tarawih serta Allah S.W.T. tidak akan menyesatkan mereka.
15. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kelimabelas
Semua malaikat yang memikul ‘Arasy dan Kursi akan berselawat dan mendoakannya supaya Allah mengampunkannya.
16. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keenambelas
Allah S.W.T. menuliskan baginya dari kalangan mereka yang terlepas dari api neraka dan dimasukkan ke dalam syurga.
17. Kelebihan Solat Tarawih Malam Ketujuhbelas
Allah S.W.T menuliskan baginya pahala pada malam ini sebanyak pahala Nabi-Nabi.
18. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kelapanbelas
Malaikat akan menyeru: Wahai hamba Allah sesungguhnya Allah telah redha denganmu dan dengan kedua ibu bapamu (yang masih hidup atau yang sudah mati).
19. Kelebihan Solat Tarawih Malam Kesembilanbelas
Allah S.W.T akan meninggikan darjatnya di dalam Syurga Firdaus.
20. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh
Allah S.W.T mengurniakan kepadanya pahala sekelian orang yang mati syahid dan orang-orang soleh.
21. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh satu
Allah S.W.T akan membina untuknya sebuah mahligai di dalam syurga yang diperbuat dari cahaya.
22. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh dua
Ia akan datang pada hari kiamat di dalam keadaan aman dari sebarang huru-hara pada hari tersebut.
23. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh tiga
Allah S.W.T akan membina untuknya sebuah bandar di dalam syurga daripada cahaya.
24. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh empat
Allah S.W.T akan membuka peluang untuk dua puluh tahun ibadat bagi orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih pada malam tersebut.
25. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh lima
Allah S.W.T akan mengangkat seksa kubur darinya.
26. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh enam
Allah S.W.T akan mengurniakan pahala empat puluh tahun ibadat bagi orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih pada malam tersebut.
27. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh tujuh
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya kemudahan untuk melintasi titian sirat sepantas kilat.
28. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh lapan
Allah S.W.T akan menaikkan kedudukannya seribu darjat di akhirat.
29. Kelebihan Solat Tarawih Malam Keduapuluh sembilan
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya pahala seribu haji yang mabrur.
30. Kelebihan Solat Tarawih Malam Ketigapuluh
Allah S.W.T akan memberi penghormatan kepada orang yang bertarawih pada malam terakhir dengan firman-Nya (yang bermaksud): Wahai hambaku!, makanlah segala jenis buah-buahan yang Engkau ingini untuk dimakan di dalam syurga dan mandilah kamu di dalam sungai yang bernama salsabil serta minumlah air dari telaga yang dikurniakan kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang bernama Al-Kautsar.
Apa Itu PUASA??? September 13, 2007
Posted by imambahtiar in ISLAM.add a comment
” Wahai orang-orang yang beriman, telah wajib ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semuga kamu menjadi orang yang bertakwa.”
Surah Al Baqarah, ayat 183
Ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Ahmad, An- Nasa’i dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah, yang bermaksud:
“Sesungguhnya telah datang kepada kamu bulan Ramadhan bulan yang penuh berkat. Allah telah fardhukan ke atas kamu berpuasa padanya. Sepanjang bulan Ramadhan itu dibuka segala pintu Syurga dan ditutup segala pintu neraka serta dibelenggu segala syaitan…….”
PENGERTIAN PUASA ( Puasa ertinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai terbit fajar hinggalah terbenam matahari )
Macam Macam Puasa
1. PUASA WAJIB (Puasa bulan Ramadan, puasa kifarat dan puasa nazar. )
2. PUASA SUNNAH
Puasa hari Arafah
Puasa Enam Hari pada bulan Syawal
Puasa Hari Asyura pada 10 Muharam
Puasa bulan Syaaban
Puasa Isnin dan Khamis
Puasa tengah bulan iaitu 13,14,15 pada tiap-tiap bulan qamaria (tahun Hijrah)
3. PUASA MAKRUH
Puasa yang terus menerus sepanjang masa
Tidak termasuk dua hari raya dan hari tasyriq
4. PUASA HARAM
Puasa pada hari raya pertama Idil Fitri
Puasa pada hari raya pertama Haji
Puasa tiga hari sesudah hari raya haji atau hari tasyriq iaitu pada 11,12, dan 13 Zulhijjah.
SYARAT WAJIB PUASA
1. Berakal
2. Akhir Baligh (Cukup umur)
3. Kuat atau mampu mengerjakan puasa
SYARAT SAH PUASA
1. Islam
2. Mumayyiz (dapat membezakan yang baik dan buruk)
3. Suci daripada haid dan nifas
4. Dalam waktu yang dibolehkan berpuasa.
RUKUN PUASA
1. Berniat – Pada malam selama bulan Ramadhan hendaklah berniat di dalam hati bahawa kita akan mengerjakan puasa pada hari esok.
2. Menahan diri daripada segala yang membatalkan semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.
PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Muntah dengan sengaja
3. Bersetubuh tanpa keluar mani pada siang hari bulan Ramadhan
4. Keluar darah haid atau nifas
5.Gila
6. Keluar mani akibat bersetubuh dengan perempuan. Tetapi keluar mani kerana bermimpi tidak membatalkan puasa.
ORANG YANG DIIZINKAN BERBUKA ATAU TIDAK BERPUASA
1. Orang yang sakit
2. Orang yang dalam perjalanan jarak jauh melebihi 52 batu atau 80.64 km.
3. Orang tua yang sudah lemah
4. Orang yang hamil dan orang yang menyusukan anak
Hikmah Diharamkannya Daging Babi July 27, 2007
Posted by imambahtiar in ISLAM.1 comment so far
Diantara Hikmah Diharamkannya Daging Babi
Pada dasarnya, seorang muslim adalah selalu mentaati Allah dalam segala yang diperintahkan dan berhenti dari segala yang dilarang-Nya, baik diketahui hikmah perintah atau larangan tersebut ataupun tidak. Allah berfirman:
وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمراً أن يكون لهم الخيرة من أمرهم
Dan tidak selayaknya, seorang mu’min dan mu’minah, apabila Allah I dan rasul-Nya sudah menetapkan satu hokum terhadap urusan mereka, lalu mereka diperbolehkan memilih keputusan sendiri.
Dan dalam hikmah pengharaman babi, Dr. Abdul Fattah Idris, dosen Fiqh Perbandingan di Univ. Al-Azhar Mesir, mengatakan:
Islam mengharamkan mengharamkan manusia dari memakan daging babi dalam firman-Nya:
قل لا أجد في ما أوحي إليّ محرما على طاعم يطعمه إلاّ أن يكون ميتة أو دما مسفوحا أو لحم خنزير فإنه رجس أو فسقا أهل لغير الله به فمن اضطر غير باغ ولا عاد فإن ربّك غفور رحيم (الأنعام 145)
Katakanlah, “Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatu yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang disembelih untuk selain Allah I; maka barangsiapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Q.S. Al-An’aam: 145)
Dan dalam ayat yang lain, Allah I berfirman:
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير
Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging babi.
Secara tekstual, dua ayat di atas menerangkan akan haram-nya memakan daging babi, bahkan para ulama menyatakan haram memakan seluruh bagian dari binatang babi, walaupun bukan daging. Dan disebutkannya kata “daging” dalam ayat di atas hanyalah karena memang mayoritas maksudnya adalah daging jika dimakan.
Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi menyatakan ijma’ (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan satu bagian tertentu dari binatang babi (walaupun bukan dagingnya).
Imam Ibn Hazm mengatakan, “Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan satu bagian tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang, otak, atau pun yang lainnya.
Apabila memang demikian syari’at sudah menjelaskan alasan keharaman babi, yaitu “nista” atau kotor, yaitu najis. Dan najis, haru sdijauhioleh setiap muslim. Dan ternyata bukan hanya nista atau kotor atau najis saja, bahkan ia adalah jelek dan banyaknya kandungan kejelekan atau sesuatu yang berbahaya yang mungkin bias mencapai batas “mematikan” bagi orang yang memakannya.
Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis daging hewan yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.
Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagaiberikut:
1. Penyakit hewan parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya.
2. Penyakit dari bakteri, seperti TB (Tuberculoses), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dan lain-lain;
3. Penyakit dari virus, seperti penyakit dis-fungsi syaraf, dis-fungsi otot jantung (qalbu), influenza, dis-fungsi mulut sapi, dan lain-lain;
4. Penyakit dari mikroba, seperti mikroba Tacsoplasma guwandi, yang bisa menyebabkan panas demam tinggi dan badan melemah, membesarnya hati dan limpa, dis-fungsi paru-paru, otot jantung, dis-fungsi syaraf yang terkait dengan pandangan dan penglihatan;
5. Penyakit-penyakit yang berkembang dari susunan biologis daging dan lemak babi., seperti penambahan persentase cairan bolic pada darah, karena daging babi tidak mengeluarkan cairanbolic kecuali 2%, dan sisanya menjadi seperti daging babi. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi, dikhawatirkan akan terjangkit penyakit nyeri persendian.
Ditambah lagi, babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak.
Hal-hal ini sampai terjadi perut susah mencerna karena daging babi di perut sekitar 4 jam sampai sempurna bisa dicerna, berbeda dengan daging lain. Juga bisa menyebabkan bertambahnya kegemukan, merasa sesak dan menyebabkan lemahnya ingatan.
Mudharat yang demikian dan lainnya yang sampai kini belum diketahui lagi, merupakan bukti bahwa pembuat syari’at yang maha bijak tidak mengharamkan memakan babi kecuali karena adanya hikmah yang agung, yaitu menjaga jiwa. Dan menjaga jiwa merupakan satu dari lima pokok hal, dalam syariat yang mulia, yang harus dijaga. Wallahu a’laam (Abm)
Sumber: www.islamonline.net/fatwa/arabicDisplay.asp?hFatwaID=39552
Cara BerWudhu July 27, 2007
Posted by imambahtiar in ISLAM.add a comment
Cara Berwudhu
WUDHU
Wudhu adalah thaharah yang wajib dari hadats kecil, seperti buang air kecil, buang air besar, keluar angin (kentut), tidur nyenyak dan makan daging onta.
Tata Cara Berwudhu
- Niat wudhu di dalam hati, tanpa diucapkan, karena Nabi tidak pernah melisankan niat dalam ber-wudhu, shalat dan ibadah apapun.
Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati tanpa pemberitaan kita. - Membaca “Bismillah”.
- Membasuh kedua telapak tangan (3x).
- Berkumur serta menghirup air ke dalam hidung (3x).
- Membasuh seluruh muka (sampai batasan muka dengan telinga) dari tempat pertumbuhan rambut kepala sampai jenggot bagian bawah. (3x).
- Membasuh kedua tangan, dari ujung jari sampai sikut, diawali dengan tangan kanan, kemudian tangan kiri (3x).
- Mengusap kepala, yaitu dengan membasahi tangan kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan sampai bagian belakang, kemudian mengembalikan-nya (1x).
- Mengusap kedua telinga dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam lubang telinga dan mengusap bagian luar (belakang) dengan ibu jari (1x)
- Membasuh kedua kaki, yaitu dari ujung jari sampai mata kaki, diawali dengan kaki kanan, kemudian kaki kiri.(3 x)
- Menghadap Kiblat dan membaca dzikir / do’a :
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah,
Ya Allah jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang selalu bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang selalu bersuci.
Alasan Diharamkannya Emas Bagi Kaum Laki-laki July 24, 2007
Posted by imambahtiar in ISLAM.add a comment
TANYA:
Apakah alasan diharamkannya memakai emas bagi kaum laki-laki, karena kita mengetahui bahwa agama Islam tidak mengharamkan atas seorang muslim kecuali segala suatu yang mengandung madharat (bahaya), jadi apakah madharat yang ter-kandung dalam pemakaian perhiasan emas bagi kaum laki-laki?
JAWAB:
Perlu diketahui oleh penanya dan setiap orang yang men-dengar acara ini bahwa alasan hukum dalam menetapkan hukum-hukum syari’at bagi setiap orang mukmin adalah firman Allah dan sabda RasulNya. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36).
Siapa saja yang bertanya kepada kami tentang pewajiban atau pengharaman sesuatu, niscaya kami akan menunjukkan hu-kumnya berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena itu, ber-kenaan dengan pertanyaan tersebut di atas, maka dapat kami katakan, “Alasan diharamkannya emas bagi kaum laki-laki yang mukmin adalah firman Allah SWT dan sabda RasulNya SAW, dan alasan tersebut sudah dianggap cukup bagi setiap orang mukmin. Karena itu, ketika Aisyah Rha ditanya, ‘Kenapa wanita yang haid diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat?’ Ia menjawab, ‘Allah telah menentukan kita menga-lami hal tersebut, kemudian kita diperintahkan mengqadha puasa dan kita tidak diperintahkan mengqadha shalat (Al-Bukhari, bab haidh, 221 dan Muslim, bab haidh, 335), Karena nash hukum dari Kitab Allah (al-Qur’an) dan Sunnah RasulNya men-jadi alasan diwajibkannya hal tersebut bagi setiap orang mukmin. Tetapi tidak menjadi masalah bagi seseorang untuk mencari hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah, karena hal itu dapat menambah ketentraman bathin, menjelaskan ketinggian syari’at Islam karena ketentuan-ketentuan hukumnya sesuai dengan alasannya dan memungkinkan dilakukan Qiyas (analogi), jika alasan hukum yang dinashkan itu memiliki kepastian terhadap masalah lain yang belum memiliki ketetapan hukum. Jadi tujuan mengetahui hikmah yang terkandung dalam ketentuan hukum syari’at adalah tiga faidah tersebut.
Kemudian dapat kami katakan juga berkenaan dengan per-tanyaan saudara, bahwa Nabi a telah menegaskan tentang haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita. Alasannya; karena emas itu termasuk perhiasan yang me-miliki nilai tinggi dalam mempercantik dan menghiasi seseorang, sehingga dikategorikan sebagai hiasan dan perhiasan, sedangkan orang laki-laki bukanlah peminat hal tersebut, yakni bukan sosok manusia yang menyempurnakan diri atau disempurnakan dengan sesuatu yang di luar dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di dalam dirinya, karena ia mempunyai sifat kejan-tanan atau kelaki-lakian; sehingga ia tidak membutuhkan perhi-asan untuk menarik perhatian lawan jenisnya. Jadi seorang suami tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian isterinya supaya mencintainya. Berbeda sekali dengan wanita, karena ia memiliki kekurangan; sehingga ia membutuhkan berbagai per-hiasan yang bernilai tinggi, di mana perhiasan itu dibutuhkannya hingga di dalam pergaulan di antara mereka dan di depan suami-nya. Karena itu, maka wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas dan tidak bagi laki-laki. Allah SWT berfirman dalam menyifati keberadaan wanita, “Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” (Az-Zukhruf: 18).
Dengan demikian, jelaslah mengenai hikmah syara’ (agama) mengharamkan memakai perhiasan emas bagi kaum laki-laki.
Berkaitan dengan hal itu, maka saya nasehatkan kepada kaum mukminin yang memakai perhiasan emas, bahwa mereka telah berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya dan menjadikan diri-nya sebagai bagian dari kaum wanita serta mereka telah meletakkan bara api neraka di atas tangannya, kemudian memakainya sebagai perhiasan; sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Nabi SAW. Karena itulah, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah SWT. Sedangkan jika mereka memakai perhiasan dari perak dengan memperhatikan batas-batas ketentuan syari’at, maka hal itu tidak menjadi masalah dan tidak berdosa. Demikian juga; tidak berdosa dan tidak menjadi masalah memakai perhiasan dengan sejumlah barang tambang yang lainnya selain emas di mana mereka tidak berdosa memakai cincin dari barang-barang tambang tersebut, jika dilakukan tanpa melebihi batas-batas kewajaran dan tidak menimbulkan fitnah.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, kepa-da keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.
(SUMBER: Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin, As’ilah Fi Bai’ Wa Syira’ adz-Dzahab, hal. 38. LIHAT: FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, 021-4701616)